Mungkin, kata akselerasi udah gak asing lagi ditelinga teman-teman semua. Kata Akselerasi sendiri bermakna percepatan. Untuk sebagian orang kata "Akselerasi" ini cukup menjadi momok, dengan segala spekulasinya. Mendengar kata percepatan dalam belajar, otomatis kita akan memikirkan cara belajar yang lebih ketat, disiplin, dan sulit untuk memiliki waktu luang. Sehingga, kita sering berpikir bahwa dengan memasuki kelas akselerasi kita tidak dapat menikmati masa-masa remaja, kita tidak dapat bersosialisasi dengan orang sekitar karena kita disibukkan dengan jadwal belajar yang padat, dan lain sebagainya. Tapi, bagi mereka yang memang memiliki kemauan untuk segera menuntaskan program belajarnya dengan prestasi penuh, mereka memiliki kebanggaan tersendiri jika dapat diterima dalam program aksel ini. Ya itulah manusia, kita memiliki paradigma berpikir yang berbeda. Untuk itu, kali ini saya ingin nge.share tentang apa itu Program Akselerasi dan yang ada didalamnya.
A. Pengertian
Pengertian acceleration diberikan
oleh Pressey (1949) suatu kemajuan yang diperoleh dalam program pengajaran,
pada waktu yang lebih cepat atau usia yang lebih mudah dari pada konvensional.
Dengan kata lain peserta didik dapat menyesuaikan cara belajarnya lebih cepat
dari siswa lainnya (siswa yang mengikuti program reguler).
Secara singkat
akselerasi mengandung pengertian:
1. Sebagai model
pembelajaran yaitu lompat kelas, dimana peserta didik berbakat yang memiliki
kemampuan unggul diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang
lebih tinggi.
2. Kurikulum
atau akselerasi program, menunjuk pada peringkasan program sehingga dapat
dijalankan dalam waktu yang lebih cepat.
3. Memperoleh
konten materi dengan nama yang lebih dipercepat sesuai dengan kemampuan
potensial siswa.
B. Tujuan penyelenggaraan program akselerasi
1. Tujuan umum
a. Memenuhi
kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi
perkembangan kognitif dan afektif
b. Memenuhi
hak asasi manusia peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi
dirinya sendiri.
c. Memenuhi
minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
d. Memenuhi
kebutuhan aktualisasi diri peserta didik
e. Menimbang
peran serta peserta didik sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat
untuk pengisian peran.
f. Menyiapkan
peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
2. Tujuan khusus
a. Memberikan
penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat.
b. Meningkatkan
efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik
c. Mencegah
rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi
keunggulan peserta didik secara optimal
d. Memacu
mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spritual, intelektual dan emosional
secara seimbang.
C. Landasan program akselerasi
Landasan dan pengembangan sistem
pembelajaran program akselerasi adalah sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun
1989 tentang sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam :
1. Pasal 8 ayat 2
Warga negara yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
2. Pasal 24 ayat 1 dan 6
Setiap peserta didik berhak mendapatkan
perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan dan berhak menyelesaikan
program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
3. Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk
mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan
hidupnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.
Garis – Garis Besar Haluan Negara Tahun
1999
a. Butir 1
Yaitu mengupayakan perluasan dan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh
rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peningkatan anggota pendidikan secara berarti.
b. Butir 7
Yaitu mengembangkan kualitas SDM sedini
mungkin secara terarah, terpadu, dan menyentuh melalui berbagai upaya proaktif
dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang
secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan
potensinya.
D. Lama Belajar
Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan
program belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa lebih cepat dibandingkan dengan
siswa reguler. Pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), dari 6 (enam) tahun
dapat dipercepat menjadi 5 (lima) tahun. Sedangkan pada satuan pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing
dari 3 (tiga) tahun dapat dipercepat menjadi 2 (dua) tahun.
E. Persyaratan Peserta Didik
Siswa yang diterima sebagai peserta
program percepatan belajar adalah siswa yang memenuhi persyaratan sebagai
berikut :
1. Persyaratan
Akademis, yang diperoleh dari skor rata-rata nilai Rapor,
Nilai Ujian Nasional, serta Tes Kemampuan Akademis dengan nilai
sekurang-kurangnya 8,00.
2. Persyaratan
Psikologis, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan
psikologis meliputi tes kemampuan intelektual umum, tes kreativitas, dan
keterikatan pada tugas. Peserta yang lulus tes psikologi adalah mereka yang
memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ > 140)
atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori
cerdas (IQ >125) yang
ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam
kategori di atas rata-rata.
3. Informasi
Data Subyektif, yaitu nominasi yang diperoleh dari diri sendiri (self
nomination), teman sebaya (peer nomination),
orangtua (parent nomination), dan guru (teacher
nomination) sebagai hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri
keberbakatan.
4. Kesehatan
fisik, yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari
dokter.
5. Kesediaan
Calon Siswa dan Persetujuan Orangtua.
F. Kurikulum
Kurikulum program percepatan belajar
adalah :
1. Kurikulum
nasional dan muatan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi
esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang
dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual,
logika, etika, dan estetika, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir
holistik, kreatif, sistemik, dan konvergen, untuk memenuhi
tuntunan masa kini dan masa mendatang.
2. Kurikulum
nasional dan muatan lokal yang dikembangkan secaraberdiferensiasi untuk
memenuhi pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam
arti kedalaman, keluasan, percepatan, maupun jenisnya.
3. Pengembangan kurikulum
berdiferensiasi untuk program percepatan belajar dapat
dilakukan dengan melakukan modifikasi kurikulum nasional dan muatan lokal
dengan cara sebagai berikut :
a. Modifikasi
alokasi waktu, yang disesuaikan dengan kecepatan belajar
bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
b. Modifikasi
isi/materi, dipilih yang esensial;
c. Modifikasi
sarana-prasarana, yang disesuaikan dengan karakteristik
siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yakni senang menemukan
sendiri pengetahuan baru;
d. Modifikasi
lingkungan belajar yang memungkinkan siswa memiliki
potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat memenuhi kehausan akan pengetahuan;
e. Modifikasi
pengelolaan kelas, yang memungkinkan siswa dapat bekerja
di kelas, baik secara mandiri, berpasangan, maupun berkelompok.
4. Struktur
program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama dengan kelas reguler, hanya
perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih
dipercepat dari pada kelas reguler. Untuk itu
sekolah dapat menyusun kalender pendidikan khusus
untuk program percepatan belajar.
Pendapat orang tentang Akselerasi
Banyak yang berpendapat Akselerasi ini
memiliki dampat buruk bagi perekembangan siswa. Opini mereka ini menjelaskan
bahwa orang tidak hanya membetuhkan kecerdasan intelektual, namun juga
emosional. Mereka berpendapat program akselerasi ini membentuk pribadi siswa
yang egois, individualis, dan cenderung kekanak-kanakan. Pada dasarnya, ini
semua hanya ketakutan semata. Sebenarnya, bukan akselerasilah yang membentuk
pribadi ini semua. Itu tergantung pada siapa yang menyikapinya. Hidup di era
globalisasi seperti ini, sudah bukan hal baru jika kita menemui orang-orang
yang hanya mementingkan diri sendiri, dan sifatnya individualis. Mungkin
kebanyakan dari mereka merupakan murid akselerasi. Murid akselarasi sama saja
dengan murid lainnya, mereka juga butuh bantuan orang lain. Bukan kah murid
non-akselerasi juga ada yang bersikap egois serta individualis?? Jadi bukan
akselerasilah yang membuat orang seperti itu, ini lebih kepada lingkungan
dimana dia tinggal dan beraktivitas. Contohnya keluarga, mungkin orang tuanya
memiliki sifat egois, dan cenderung individualis, otomatis si anak yang selalu
memperhatikan sikap orang tuanya jadi terkontaminasi dan menanamkan sifat
seperti itu pada dirinya.
Kalau berbicara tentang kedewasaan, itu
juga tergantung pada diri sendiri. Menjadi dewasa bukan dipengaruhi oleh cara
dia memperoleh ilmunya di sekolah, menjadi dewasa itu merupakan pilihan yang
datangnya dari hati. Kita juga jangan menjudge sembarangan, menuduh
seseorang bertingkah kekanak-kanakan hanya karena cara berbicaranya atau lain
sebagainya. Cobalah menilai orang dari sisi lain, misal menilai tingkat
kedewasaan orang dengan memperthatikan cara dia menyikapi suatu masalah, Hal
ini bisa lebih ampuh untuk dijadikan sebuah penilaian. Jadi sekali lagi,
akselarasi tidak mempengaruhi tingkat kematangan dan kedewasaan siswa.
Justru banyak hal baik dari akselerasi,
kita tidak hanya memperoleh pelajaran dengan lebih maksimal, namun kita efisien
terhadap waktu dan biaya. Toh, bisa kita lihat, banyak murid akselerasi menjadi
“sesuatu” yang berguna bagi bangsa. Ada yang bisa ia buktikan pada dunia, dan
ia bertanggung jawab terhadap apa yang pernah dipercayakan padanya.
Sekian pembahasan tentang Akselerasi.
Semoga berguna :)
thank you for your information
BalasHapusEssen Ikan Tawes Aroma Udang